Penjelasan Umum

Wirausaha merupakan kegiatan mahasiswa yang memberikan kesempatan menciptakan aktivitas usaha melalui analisis kebutuhan dan peluang pasar. Bentuk pembelajaran wirausaha berupa praktik langsung berwirausaha yang dilakukan secara terencana dan terprogram. Kegiatan wirausaha dapat berwujud produk atau layanan jasa. Program ini diharapkan dapat menjadi cikal bakal lahirnya wirausahawan dari kalangan kampus yang dapat membuka kesempatan kerja secara luas.

Kegiatan wirausaha ini didasari oleh dua hal, yakni (1) studi Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018 yang menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan sebagai bidang pekerjaan atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei dan (2) riset dari IDN Research Institute tahun 2019 yang menunjukkan 69,1% generasi milenial di Indonesia memiliki minat berwirausaha. Dua studi tersebut menunjukkan tingkat wirausaha yang rendah, tetapi sesungguhnya minat wirausaha, khususnya kalangan usia muda tinggi. Oleh karena itu, minat berwirausaha pemuda ini perlu difasilitasi agar berkembang sesuai potensinya. Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka bertujuan mengembangkan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar di luar kampus.

Tujuan

Tujuan pelaksanaan Program Kegiatan Wirausaha adalah sebagai berikut

  • Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan ide menjadi usaha kreatif dan inovatif
  • Memfasilitasi mahasiswa mengaplikasikan rencana bisnis yang telah didapatkan saat mengikuti kuliah kewirausahaan menjadi sebuah usaha
  • Meningkatkan jumlah wirausahawan dari kalangan intelektual kampus

Skema Program Kegiatan Berwirausaha

  • Kegiatan Wirausaha Skema MBKM.

Kegiatan Wirausaha Skema MBKM adalah program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Proses pelaksanaan skema ini diuraikan sebagai berikut :

  1. Mahasiswa melakukan pengajuan proposal Kegiatan Wirausaha ke program studi.
  2. Program studi melakukan verifikasi proposal usulan mahasiswa.
  3. Program studi menyampaikan hasil verifikasi proposal kepada mahasiswa.
  4. Program studi menentukan dosen pembimbing dan menyampaikan kepada mahasiswa dan dosen pembimbing akademik.
  5. Mahasiswa mendaftar kegiatan Wirausaha melalui SIM MBKM Universitas Pancasila pada Skema MBKM.
  6. Program studi melalui koordinasi dengan Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Layanan Karir Mahasiswa (PPKLKM) melaksanakan pembekalan bagi mahasiswa peserta Kegiatan Wirausaha

Unduh Panduan BKP

Panduan lengkap bentuk kegiatan Kewirausahaan