Penjelasan Umum

Program Pertukaran Mahasiswa adalah program yang diselenggarakan dalam rangka memberikan kesempatan kepada mahasiswa Universitas Pancasila untuk mengikuti perkuliahan yang relevan di perguruan tinggi lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bentuk pemerolehan angka kredit, pengalihan kredit, dan kegiatan non-akademik berupa kegiatan ekstra-kurikuler, termasuk kegiatan pemahaman lintas budaya dan kepemimpinan sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Tujuan

Tujuan program pertukaran mahasiswa diuraikan sebagai berikut.

  • Meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, solidaritas, perekat kebangsaan antarmahasiswa se-Indonesia melalui pembelajaran antarbudaya
  • Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan soft skill mahasiswa yang memiliki karakter Pancasila agar siap bergaul secara kooperatif dan kompetitif dengan bangsa lain di dunia demi martabat bangsa melalui pembelajaran terpadu
  • Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi lain melalui transfer kredit dan perolehan kredit.
  • Meningkatkan mutu pendidikan tinggi melalui penguatan keunggulan komparatif perguruan tinggi masing-masing
  • Membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Mengatasi disparitas pendidikan antar perguruan tinggi di dalam negeri dan di luar negeri
  • Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas jejaring dan mengembangkan wawasan secara global

Skema Program Pertukaran Mahasiswa

  • Pertukaran Mahasiswa Melalui Kerja Sama Antarprogram Studi

Program studi dapat menginisiasi pertukaran mahasiswa melalui kerja sama yang dibangun di antara program studi, baik program studi yang sejenis maupun yang berbeda, pada perguruan tinggi di dalam negeri maupun di luar negeri.

  • Pertukaran Mahasiswa Melalui Asosiasi Keilmuan

Asosiasi keilmuan dapat merumuskan kesepakatan yang memungkinkan dilaksanakannya program pertukaran mahasiswa, seperti: penyelarasan kurikulum dan teknis pelaksanaan perkuliahan. Selanjutnya, dibangun kerja sama terkait program pertukaran mahasiswa di antara perguruan tinggi yang bergabung dalam asosiasi tersebut

  • Pertukaran Mahasiswa melalui Satuan Kegiatan Kemahasiswaan

Pertukaran mahasiswa melalui Satuan Kegiatan Kemahasiswaan adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi seperti Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara-Sistem Alih Kredit dengan Teknologi Informasi, dan program lainnya

Unduh Panduan BKP

Panduan lengkap bentuk kegiatan pembelajaran Pertukaran Mahasiswa